VISI MISI BUPATI
Visi :
“Untuk kejayaan Inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat”
Misi :
1. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang makin responsif, partisipatif, inovatif, efektif dan berketaatan hukum.
Tujuannya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, dengan sasaran tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah.
Tujuannya untuk memantapkan dan mewujudkan pemerataan pembangunan, dengan sasaran mencakup penyediaan infrastruktur dasar dan pelaksanaan DMIJ Plus Terintegrasi terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa dan Kelurahan.
3. Melanjutkan optimalisasi pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai potensi dan kondisi setempat.
Tujuannya untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam yang lebih produktif dan berwawasan lingkungan, dengan sasaran meningkatkan produktifitas daerah di sektor pertanian, perikanan, perindustrian dan terwujudnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berwawasan lingkungan.
4. Memantapkan pembangunan SDM yang semakin berkualitas dan berdaya saing, serta meningkatkan Iman dan Taqwa.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan kesehatan, dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta kemampuan daya beli masyarakat.
5. Meningkatkan partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan.
Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan semangat kegotongroyongan, dengan sasaran meningkatnya partisipasi gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pelaksanaan DMIJ Plus terintegrasi terkait pemberdayaan masyarakat.
6. Memantapkan kerukunan, keamanan, ketertiban dan ketentraman kehidupan sosial.
Tujuannya untuk mewujudkan kerukunan, ketenteraman dan ketertiban, dengan sasaran kerukunan hidup beragama dan meningkatnya kesejahteraan sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat.
7. Melanjutkan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Tujuannya untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran, dengan sasaran meningkatnya kesempatan kerja, daya saing koperasi dan kesejahteraan petani.
8. Meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing ekonomi daerah, dengan sasaran meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, meningkatnya kontribusi sektor pertanian dan perindustrian serta investasi daerah dan mewujudkan kemandirian pangan daerah.