RS 3M Plus bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhiluntuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak sesuai Permendagri No 9 Tahun 2016, melalui pelayanan terintegrasi Penerbitan KK, Akta Kelahiran, dan KIA bagi bayi yang baru lahir
Kerjasama ini diungkapkan oleh Direktur RS 3M Plus Tembilahan, dr. Nela Resti Tamatalia, M.K.M saat menerima kunjungan Disdukpencapil Inhil, Senin (18/12/2023).
menurut Direktur RS 3M Plus, dr. Nela Resti Tamatalia, M.K.M, diharapkan menjadi kemudahan bagi pasien RS 3M plus untuk mendapatkan Akta Kelahiran, KIA, KK dan atau Akta kematian dengan lebih mudah dan cepat.
dan juga dari Disdukpencapil Kabupaten Inhil mengtatakan “Semoga ini menjadi percontohan kedepannya untuk Klinik bersalin lainnya juga segera memanfaatkan Perjanjian Kerjasama ini dalam hal penerbitan Akta Kelahiran, dan secara integrasi kita akan langsung terbitkan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA),” pungkasnya.