Dengan ini kami mengabarkan surat edaran Tentang Legalisir Dokumen Kependudukan , dengan penjelesan sebagai berikut : Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 104 Tahun 2019 Tanggal 16 Desember 2019 dan Diundangkan di jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 oleh Direktur Jendral Peraturan Perundang Undangan Kementrian hukum dan HAM tentang Pendokumentasian Admnistrasi Kependudukan disampaikan sebagai […]
Berikut Syarat – syarat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Untuk Pendaftaran silahkan Download aplikasi kami DUKCAPIL INHIL di Playstore