Tembilahan 5 Januari 2023 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir Melakukan Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kecamatan Kemuning sebanyak 455 keping oleh Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. H. Sumardi dan terima langsung oleh UPT Dukcapil Kecamatan Kemuning Mhd. Syukri, SE di Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Indragiri Hilir.
KIA yang di terima oleh pihak UPT Kec. Kemuning nantinya akan diserahkan langsung ke sekolah-sekolah bersangkutan. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak di kecamatan Kemuning.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Indragiri Hilir terus berupaya dalam percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, dalam hal ini terkait kepemilikan KIA ( Kartu Identitas Anak ).
Langkah ini juga bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) pada tingkat satuan pendidikan.